Sepanjang tahun 2023 begitu banyak permasalahan hukum yang terjadi di Indonesia. Padahal Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan pada UUD 1945. Produk-produk hukum pun sebenarnya sudah cukup mengakomodir setiap jenis pelanggaran (dan perlawanan) yang terjadi. Tapi terkadang produk hukum menjadi angin lalu bagi para pelaku tindak pidana (orang-orang yang melanggar dan melawan hukum), dan menjadi lelucon di mata masyarakat jika aparat penegak hukum menjalankan tugas pokok dan fungsinya tidak sebagaimana mestinya. Selain itu, produk hukum juga kemudian harus diperbaharui sesuai kondisi saat ini (terbaru).
Tahun 2023 dibuka dengan kasus-kasus hukum dengan nama-nama besar yang semua orang kenal. Sebut saja Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap oleh KPK. Sejak beberapa tahun terakhir Lukas selalu mengelak pemanggilan dengan berbagai alasan, salah satunya sakit. Kesulitan KPK adalah kediaman Lukas di Timika selalu dijaga ratusan pendukungnya dan tentu akan tercetus keributan jika dia dipaksa memenuhi panggilan KPK. Awal Januari, KPK dibantu Polda Metro Jaya diam-diam menangkap Lukas di Papua dan membawanya ke Jakarta pada 10 Januari 2023. Keesokan harinya, Lukas resmi menjadi tahanan KPK.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Lukas 8 tahun penjara pada 19 Oktober 2023. Hakim meyakini Lukas terbukti menerima suap Rp 17,7 miliar dan gratifikasi Rp 1,99 miliar terkait proyek-proyek infrastruktur di Papua. Hakim juga mewajibkan Lukas membayar uang pengganti sebesar Rp 19,6 miliar. Pengadilan tinggi kemudian memperberat hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara. Anyhoo, update ... Lukas telah meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Nama besar berikutnya adalah Johnny G. Plate. Setelah melalui rangkaian sidang, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Plate terbukti bersalah. Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Plate juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 15,5 miliar. Plate bukan satu-satunya pejabat tinggi yang ikut terseret di kasus ini. Dari pengembangan perkara, kasus BTS ditengarai terbagi menjadi beberapa klaster, yakni kasus inti, klaster pengamanan perkara dan klaster pengaturan audit BPK. Di dalam klaster pengamanan perkara, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sempat diperiksa. Belakangan, Kejaksaan juga menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tersangka kasus ini.
Nama Jessica Wongso kembali mencuat setelah dokumenter oleh Netflix berjudul: Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Kasus yang sudah inkrah ini masih akan diupayakan lagi oleh Pengacara Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan. Otto mendapat dukungan dari ratusan, mungkin ribuan, advokat seluruh Indonesia. Hal ini yang membikin kasus ini kembali dan rasanya masih hangat seperti 7 tahun lalu. Kejanggalan-kejanggalan saat proses persidangan dikuak, pernyataan demi pertanyaan orang-orang di pihak Edi Salihin dipertontonkan kembali, dan tentu netizen tersadar pada hal-hal yang tidak disadari 7 tahun lalu itu. Jika kalian penasaran, silahkan cari tahu di berbagai media pemberitaan baik media massa maupun individu seperti kanal-kanal Youtube.
Mencuatnya kembali kasus kopi sianida memang mengejutkan, tapi lebih mengejutkan adalah pengakuan Danu atas kasus kematian ibu dan anak di Subang. Danu bertindak sebagai justice collaborator dan membongkar para pelaku pembunuhan tersebut. Seperti diketahui, pada 18 Agustus 2021, warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Siapa sangka, suami/ayah yang selama ini terlihat super sedih itu ternyata salah satu pelaku utamanya, menurut pengakuan Danu.
Di luar isu sosial-politik-hukum perang antara Israel dan Palestina, Indonesia juga dijadikan tempat perlindungan (katanya) oleh para pengungsi Rohingya. Akhir tahun 2023 kita seringkali mendengar nama Rohingya, mulai dari kedatangan mereka yang diam-diam merapat di Aceh, penanganan mereka oleh UNHCR, hingga tingkah laku para pengungsi yang dianggap kurang bersyukur. Ada masyarakat yang menolak Rohingya memberikan makan dan bekal lantas meminta mereka kembali ke kapal. Mahasiswa pun kemudian gerah dan melakukan aksi pengusiran pengungsi Rohingya dari rubanah Gedung Balee Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, ke halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Pengungsi Rohingya ini masalah pelik ... sungguh pelik.
Yang receh-receh kasus hukum juga terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah pembakaran ijazah seorang laki-laki oleh pacarnya yang baru saja SMA. Wow sekali kan? Dengan alasan apa pun, ijazah adalah berkas berharga seseorang, yang diperoleh melalui dedikasi yang tinggi, dan merupakan pencapaian yang besar. Meskipun helem yang dipermasalahkan berharga super mahal namun helem bisa dibeli jika memang ada uangnya dalam sejekap waktu, tapi tidak dengan ijazah. Kasihan sekali saat saya mengetahui kasus ini ... semoga semua orang sadar bahwa ijazah bukanlah mainan.
Masih banyak kasus hukum lainnya yang terjadi di Indonesia, dari tingkat atas sampai tingkat paling bawah. Ini membuktikan bahwa meskipun ada produk hukum yang memayungi tetapi situasi dan kondisi mampu 'mengundang' orang-orang melakukan kejahatan dalam bentuk apa pun. Kita tidak bisa menghakimi, toh belum tentu kita lebih baik dari mereka yang melakukan kejahatan. Tapi setidaknya, jika masih bisa berpikir rasional, marilah hidup sewajarnya sebagai manusia ciptaan Tuhan, dan sebagai warga negara.
Sampai ketemu tahun depan ... 2024!
Cheers.