Menilik Mens Rea dan Actus Reus

 


Salah satu ceramah Ustadz Das'ad Latif adalah tentang penembakan polisi terhadap seorang pelaku kejahatan atau pelaku tindak pidana yang melarikan diri. Seseorang bertanya, "Eh, kenapa kau tembak kepalanya?" Lalu si polisi menjawab, "Tidak, waktu saya tembak kakinya, dia tunduk. Kena kepalanya." 😂 Mendengar itu saya dan Buya terbahak-bahak. Ada-ada saja ustadz kesayangan kami ini. Lebih serius dari penembakan salah sasaran gara-gara si pelaku kejahatan menunduk itu, yang bisa saja karangan ustadz agar memeriahkan suasana ceramah, masyarakat Indonesia masih serius memerhatikan kasus yang satu ini. 

Boleh dibaca Visum et Repertum dan Lie Detector.

Persidangan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Josua menarik untuk ditonton dan disimak karena terbuka untuk umum dan saya bisa menonton live streaming di Youtube. Paling pertama yang menarik perhatian saya adalah tentang kalimat, "Woy! Kau tembak! Kau tembak! Cepat!" Perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer atau Richard. Perhatikan kalimat perintah tersebut. Perintahnya adalah menembak, bukan membunuh. Kalimat ini dapat menjadi bumerang terhadap para Penuntut Umum. 

Dengan kata lain, Ferdy Sambo dapat saja berdalih bahwa dirinya meminta Richard untuk menembak, bukan untuk membunuh. Karena kita tahu bahasa (dalam hukum) dapat  menyebabkan alih persepsi.

Tapi, dalam hukum juga dikenal dua istilah yaitu mens rea dan actus reus.

Apa itu mens rea dan actus reus?

Suatu perbuatan dapat dianggap telah melanggar ketentuan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana jika telah memenuhi dua kriteria. Yang pertama: adanya niat jahat yang disebut mens rea. Ini juga disebut sikap batin seseorang. Yang kedua: perbuatan jahat yang disebut actus reus. Mens rea adalah sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan atau niat jahatnya, sedangkan actus reus adalah esensi dari kejahatan itu sendiri atau perbuatan yang dilakukan.

Meskipun sempat gonta-ganti pengacara, Richard bertahan menjadi seorang justice collaborator. Justice collaborator diartikan sebagai seorang saksi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum demi tercapainya penegakan hukum. Artinya, saat melakukan perbuatan jahat (actus reus), mens rea Richard perlu diperhatikan karena dia sama sekali tidak punya niat untuk menembak Josua. Kalau saya bilang, ini terjadi karena sistem (hirarki). 

Mengetahui mens rea pelaku sangat krusial dalam memecahkan permasalahan hukum terkait tindak pidana. Dalam hal ini penembakan Josua. Benarkah Richard sepenuhnya bersalah dan harus menerima hukuman yang sama dengan Ferdy Sambo, misalnya? Hal ini perlu diperhatikan dan dikaji oleh hakim saat akan memutus suatu perkara. Hakim harus melihat mens rea dan actus reus setiap terdakwa yang dihadirkan di muka sidang berdasarkan dakwaaan Penuntut Umum, yang dapat menjadi pertimbangan hakim yaitu hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan.

Kurang adil jika hakim memutuskan dengan hanya mengacu pada actus reus saja.

Oleh karena itu, apakah motif penting?

Panjang sekali orang-orang berdebat soal motif ini. Menurut saya pribadi, motif memang penting, jika motif itu adalah sebenar-benarnya motif yang melatarbelakangi terjadinya suatu tindak pidana. Namun, bagaimana jika motif itu kemudian berubah-ubah macam penulis novel terus-menerus mengubah paragraf pertama dari ceritanya?

Ada satu adegan menarik dari Law & Order: Special Victims Unit (SVU) Season 20 (tahun 2019) Episode 1 dan 2 yang bercerita tentang Sam, remaja yang dihukum dengan cara dilecehkan secara seksual oleh ayahnya sendiri karena dianggap tidak mampu menjadi seorang laki-laki sejati hanya gara-gara dia tidak mampu menembak seekor kelinci. Penuntut Umum bernama Peter Stone kesal karena Sam sangat patuh pada ayahnya dan mau saja dikatakan gay oleh ayahnya. Si ayah membangun narasi bahwa Sam adalah gay, bertemu seorang lelaki di hutan/taman, lantas melakukan hubungan seksual, dan terjadi kekerasan (kebablasan) atas diri Sam. Dan Sam lupa siapa nama laki-laki itu, rupanya, dan lain sebagainya (ya kan karena karangan dari si ayah saja).

Di persidangan, karena si Sam ini cukup licik padahal Peter Stone membela hak Sam, maka Peter Stone bertanya tentang cinta pertama. Dengan gamblang Sam menjawab. Satu kalimat menjadi skakmat untuk Sam. Tidak persis betul, tapi kira-kira beginilah kalimat Peter Stone: "Semua yang pertama itu akan selalu kita ingat semua detailnya. Bagaimana kau bisa melupakan orang yang pertama kali melakukan itu pada kau?"

Maksud Peter Stone adalah, apa pun yang pertama terjadi dalam hidup kita, dan boleh dikatakan kejadian luar biasa, pasti akan selalu kita ingat dengan sangat jelas. 

Tapi kembali lagi, kalau memang motif tidak menjadi sesuatu yang penting, maka mens rea juga penting untuk diperhatikan.

Masyarakat Indonesia, termasuk saya, gerah dengan motif yang berganti lokasi. Tapi saya tidak pernah mau membahasnya terlalu gamblang. Ngeri juga baca komentar-komentar di Youtube 😐 Masyarakat Indonesia, termasuk saya, hanya bisa menonton dan menunggu hasil persidangan kasus penembakan Josua. Apa/berapa hukuman yang akan diterima oleh Richard, Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan yang lainnya? Kita belum tahu karena semua keputusan berada di tangan hakim. 

Kenapa Aiman Tidak Lagi Di KOMPASTV?

Mengakhiri artikel ini dengan doa yang sama, semoga Josua mendapat ketenangan di alam sana, diterima di sisi Tuhan. Semoga keluarga senantiasa diberi ketabahan dalam menghadapi realita ini.


Cheers.

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak