Satu Minggu Yang Diam dan Senyap di Blog dan Youtube


Satu Minggu Yang Diam dan Senyap di Blog dan Youtube. Minggu kemarin saya sama sekali tidak menulis blog dan hanya satu kali mengunggah video di Youtube. Benar-benar satu minggu yang diam dan senyap. Tetapi tentu saya ada alasannya. Meskipun diam dan senyap di blog dan Youtube, dalam kehidupan nyata justru sebaliknya. Terlalu banyak hal yang dilakukan sehingga untuk menengok blog pun sulit. Fokus, fokus, fokus. Kalau fokus terpecah, maka hari ini saya belum tentu bisa menulis blog. Haha. Tapi tentu saya

Baca Juga: Membagi Masker dan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan

Di Kota Ende selain marak berita tentang satu orang yang dinyatakan positif Covid-19, warga juga dikejutkan dengan berita penyiraman air keras terhadap seorang perempuan bernama Adi Nona hingga meninggal dunia (karena cairan tersebut katanya memasuki jalan nafas). Berita ini sungguh membikin perasaan saya hancur. Bagaimana mungkin ada orang setega itu terhadap orang lainnya? Di bulan suci Ramadan pula! Dan yang lebih sadis adalah netizen yang kemudian memosting foto jenazah bersangkutan saat masih di IGD. Ini kan nganu ... pengen marah-marah jadinya.

Saya menulis begini di Facebook:

Arogansinya Netizen +62

Bulan Agustus 2017 Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Flores (Uniflor) menggelar kegiatan bertajuk "Secangkir Kopi bersama Abang Frans Padak Demon". Abang Frans dari VoA Indonesia di Jakarta melempar quiz/pertanyaan. Kira-kira begini pertanyaannya: lebih mudah mana, pekerjaan wartawan zaman sekarang atau zaman dulu ketika belum ada internet? Saya sebagai orang yang menjawab dengan benar mendapat hadiah dompet VoA dan satu barang lagi yang saya lupa barang apa.

Jawaban saya waktu itu: lebih mudah pekerjaan wartawan zaman dulu karena saat sekarang wartawan bersaing dengan netizen yang selalu ingin lebih dulu menyiarkan segala sesuatunya tanpa memerhatikan akurasi data dan fakta.

Sejak mengenal Internetsehat (ICT Watch) dan kalimat "Jurnalis Warga" saya tahu bahwa netizen juga berhak untuk memosting apa pun, tetapi harus tetap memerhatikan kode etik online. Sayangnya arogansi netizen +62 jauh lebih besar menguasai besarnya bentuk otak di dalam tempurung kepala.

Pasal 4 PERATURAN DEWAN PERS Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan SURAT KEPUTUSAN DEWAN PERS Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang KODE ETIK JURNALISTIK SEBAGAI PERATURAN DEWAN PERS berbunyi sebagai berikut:

"Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul."

Penafsirannya adalah sebagai berikut:

"Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan."

Tidak mengenal belas kasihan merupakan wujud dari arogan. Arogan berarti sombong, congkak, pongah, serta mempunyai perasaan superioritas yang dimanifestasikan dalam sikap suka memaksa.

Wartawan tentu mematuhi aturan yang diberlakukan untuk mereka. Tapi netizen ...?

Netizen +62 itu arogan. Meskipun tidak semua. Kenapa arogan? Karena dengan penuh rasa percaya diri memosting foto jenazah/mayat di media sosial. Salah satu media sosial itu bernama Facebook. Karena apa mereka arogan? Karena ingin menjadi yang pertama menyiarkan berita dan foto tanpa menggunakan otak yang dilindungi tempurung kepala itu. Lebih sadis, foto jenazah yang diposting bukan keluarga mereka sendiri. Padahal, meskipun keluarga, sebaiknya menghindari melakukannya karena itu merupakan bentuk tidak punya rasa hormat terhadap jenazah.

Ini baru melihat dari peraturan Dewan Pers, belum lagi peraturan lain seperti Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Apakah memosting foto jenazah bisa terjerat hukum? Ya, bisa. Jangankan jenazah. Sebenarnya memosting foto orang lain tanpa izin yang bersangkutan pun bisa terjerat hukum. Pihak keluarga dari si jenazah bisa melakukan penuntutan terhadap netizen yang memosting foto korban yang bersangkutan. Bisa dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Siapa sih yang senang foto jenazah keluarganya diposting orang lain yang tidak ada sangkut-pautnya? Keluarga bukan, pihak berwajib juga bukan, tapi berani melakukannya.

Netizen yang berani memosting foto jenazah di media sosial itu:

TIDAK PUNYA NURANI.

Sebenarnya saya mau menulis BUTA HUKUM tapi toh zaman sekarang setiap orang bisa mengakses segala macam peraturan yang ada. Jadi lebih tepatnya tidak punya nurani karena AROGAN.

Menjadi yang pertama itu baik, tapi menjadi yang pertama tanpa memikirkan hak orang lain untuk dihormati adalah bo ...

#LifeIsGood

Tahan-tahan emosi. Postingannya jauh lebih sopan. Hehe.

Baca Juga: Panen Sorgum Untuk Pertama Kalinya Sungguh Bikin Happy

Saya harap netizen berhenti memosting foto jenazah dan/atau foto-foto bersifat sadis lainnya. Terutama foto jenazah, postinglah foto ketika beliau masih hidup dalam kondisi sehat dan penuh senyum. Biarkan semua orang mengenangnya dalam kondisi itu, bukan dalam kondisi yang buruk (setelah meninggal). Come on, kita orang-orang yang cerdas kan? I guess.

Semoga bermanfaat!

#SeninCerita
#CeritaTuteh



Cheers.

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak