Karena Setiap Manusia Pasti Tergelincir dan Berbuat Keliru


Karena Setiap Manusia Pasti Tergelincir dan Berbuat Keliru. Sebenarnya untuk topik yang sama, plagiat, saya sudah menulis cukup panjang, tapi tulisan itu saya gantikan dengan tulisan yang ini. Tulisan yang lebih lembut dan halus seperti saya *dinosaurus muntah hijau*. Jelasnya kita semua; saya, kalian, mereka, pasti sama-sama darah mendidih berhadapan dengan plagiator yang melakukan plagiarisme terhadap karya, utuh maupun sebagian, seakan-akan yang terlihat itu adalah karya si plagiator sendiri. Di zaman internet, zaman digital, karya seperti tulisan, foto, lagu, dan video, menjadi mainan dan bulan-bulanan plagiator. Apabila orang bilang mudahnya jempol memencet tombol share, maka plagiator tulisan sangat mudah melakukan kopi-tempel.

Baca Juga: Cerita Dari Wisuda Uniflor 2019 Sampai Iya Boleh Camp

Bila-bila seseorang disebut plagiator? Bila dia mengkopi-tempel, dalam pokok perkara ini adalah tulisan, tanpa menyamtumkan sumber tulisan dan/atau credits. Agar kalian paham, saya mencoba menulis pos ini menggunakan metode proposal skripsi. Haha *dinosaurus julid*.

Latar Belakang Masalah


Adalah tulisan saya di blog travel yang berjudul Lawo Lambu | Zawo Zambu dikopi-tempel oleh salah seorang Facebooker. Hal itu saya ketahui dari bisik-bisik seorang kawan. Membaca tulisan Facebooker tersebut, baru paragraf pertama, langsung sudah tahu itu tulisan saya. Membaca sampai pertengahan, saya kaget karena tulisan yang selalu melekat pada pos blog seperti 'Keluarga Pharmantara', 'Mamatua', dan 'Mamasia', sama sekali tidak dihapus oleh yang bersangkutan. Tetapi, sampai akhir tulisan tersebut saya tidak menemukan sumber tulisan dan/atau credits. Dalam hati saya berkata: kena juga tulisan saya diplagiat utuh. Oleh karena itu, screenshoot pos Facebooker tersebut saya jadikan pula pos Facebook. Pos Facebook saya itu menuai banyak komentar, tentu saja, karena plagiarisme ada hukum yang mengaturnya. Itu terjadi pada Rabu, 16 Oktober 2019.

Rumusan Masalah


Agar pembahasan nanti tidak terlalu melebar, meskipun kebiasaan saya suka melebar sana sini, mari rumuskan dulu permasalahannya.

1. Mengapa tulisan saya dikopi-tempel?
2. Mengapa plagiarisme masih terjadi di tengah maraknya kampanye literasi digital?

Pembahasan


Saya membangun/membikin banyak blog, di banyak platform, dan jumlahnya puluhan. Ada dua blog yang betul-betul dikelola dengan sangat baik yaitu BlogPacker yang diisi dengan tulisan tema harian, dan I am BlogPacker yang merupakan blog travel dengan isi tentang perjalanan hingga ragam wisata termasuk tulisan berjudul Lawo Lambu | Zawo Zambu yang dikopi-tempel itu. Dari pengakuan, juga komentar yang tertoreh, tulisan saya dikopi-tempel karena yang bersangkutan menyukai tema yang diangakat yaitu tentang (wisata) budaya: pakaian tradisional perempuan Kabupaten Ende. Sayangnya, yang bersangkutan sama sekali tidak paham bahwa apa yang sudah dilakukannya merupakan salah satu bentuk plagiarisme (terparah).

Kesimpulan sementara: sebenarnya orang yang mengkopi-tempel tulisan saya tanpa menyantumkan sumber tulisan dan/atau credits tersebut bertujuan baik, karena suka pada tulisan tersebut, lantas membaginya di laman Facebooknya, agar lebih banyak orang tahu tentang pakaian adat/tradisional perempuan Kabupaten Ende. Akan tetapi, dia tidak sadar, bahwa apa yang diperbuatnya itu hanya berdampak nol koma sekian persen. Marilah kita lihat pada penjelasan-penjelasan berikut!

Pertama: Tulisan itu sudah saya pos di blog travel sejak tahun 2018, dengan pembaca sampai saat ini sebanyak 1136 orang. Semua entri pada blog tersebut, berdasarkan statistik penayangan menurut negara, terbanyk dibaca oleh orang-orang yang berada di Indonesia, dilanjutkan dengan Amerika Serikat, dan seterusnya, bisa dilihat pada gambar di bawah ini:


Dengan statistik penayangan menurut peramban dan menurut sistem operasi seperti pada gambar di bawah ini:


Sedangkan pos terpopuler atau paling banyak dibaca dari blog travel saya itu seperti yang dijelaskan pada gambar di bawah ini:



Kedua: Dengan yang bersangkutan mengkopi-tempel/memplagiat tulisan saya tersebut ke laman Facebooknya, tanpa menyantumkan sumber dan/atau credits, jelas tidak membawa dampak dan/atau perubahan apapun pada blog travel, bisa dilihat pada gambar di bawah ini:


Kalian lihat, baik URL Perujuk maupun Situs Perujuk masih dipegang kuat oleh Google. Bahkan pada URL Perujuk, Facebook menempati posisi nomor lima.

Ketiga: Setiap tulisan di blog, pasti ada tombol share/berbagi. Tombol ini ada di mana-mana! Lihat ikon berbagi yang saya lingkari warna merah pada dua gambar di bawah ini:



Penjelasan di atas bermaksud agar semua orang tahu dari mana para pengunjung dan/atau pembaca blog-nya datang. Salah seorang komentator status yang bersangkutan, pada status permohonan maaf, malah berkata: sudah untung blog itu diperkenalkan (melalui tulisan yang diplagiat itu). Salah! Blog saya tidak perlu diperkenalkan dengan cara tulisan saya diplagiat. Dan, pun di tulisan tersebut tidak merujuk pada blog travel saya sama sekali.

Sampai di sini, saya anggap kita semua sudah sepemahaman ya. Marilah kita lanjut.

Mengapa tulisan saya bisa dikopi-tempel? Karena saya tidak melindungi blog dan/atau tulisan dari perbuatan kopi-tempel dengan skrip tertentu. Pertanyaan lanjutan, kenapa saya tidak melindungi blog dan/atau tulisan dari perbuatan kopi-tempel? Karena saya percaya semua tulisan pada kedua blog pasti bermanfaat bagi orang lain yang membacanya, setidaknya menghibur. Saya pernah menulis paragraf berikut ini pada novel Tripelts:

Salah satu nasihat Ali Bin Abi Thalib—termasuk dalam golongan pertama pemeluk Islam, saudara sepupu sekaligus menantu Nabi Muhammad SAW yangmana dia menikahi Fatimah az-Zahra—berbunyi: “Kekayaan seorang bakhil akan turun kepada ahli warisnya atau ke angin. Tidak ada yang lebih terpencil dari pada seorang bakhil.” Penjelasan paling hakiki nasihat laki-laki yang pernah menjabat sebagai Khalifah pada tahun 656 – 661 tersebut tercantum di dalam Surat Ali ‘Imran 180: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ilmu dan informasi termasuk harta kekayaan. Jangan sampai kita menjadi orang yang bakhil. Tapi ingat, jangan sampai pula kita menjadi orang yang alpa dari mana ilmu dan informasi itu kita peroleh. Oleh karena itu, jika ada yang mengkopi-tempel tulisan saya, tidak masalah, selama menyantumkan sumber tulisan dan/atau credits. Karena, saat saya menulis di blog atau di mana pun, apabila ada sumber yang diperoleh dari orang lain atau situs lain, tetap harus menulis credits. Termasuk foto-foto unik yang sering pula saya pos di Facebook.

Sebenarnya, untuk mengantisipasi plagiarisme sudah ada hukum yang mengaturnya seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Melihat perbuatan plagarisme terjadi di ranah digital/elektronik, maka peraturan yang paling tepat dipakai adalah UU ITE. Pos blog adalah dokumen elektronik yang sah sesuai muatan Pasal 5 ayat (1) UU ITE yaitu: Bahwa keberadaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik mengikat dan diakui sebagai alat bukti yang sah untuk memberikan kepastian hukum terhadap Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik, terutama dalam pembuktian dan hal yang berkaitan dengan perbuatan hukum yang dilakukan melalui Sistem Elektronik.

Tapi hari ini saya tidak membahas tentang hukum. Haha. Bisa lebih panjang nanti pos blog ini.

Mari lanjutkan pembahasan pada pertanyaan mengapa plagiarisme masih terjadi di tengah maraknya kampanye literasi digital. Ini menarik. Karena bersama #EndeBisa, kami terjun ke sekolah-sekolah dan salah satu poinnya adalah mengkampanyekan literasi digital dengan materi yang dikeluarkan oleh Internetsehat (ICT Watch). Tulisan saya yang diplagiat itu dilakukan oleh anak sekolah. Mungkin ini terjadi karena belum semua sekolah menerima informasi ini. Karena di dalam literasi digital saya juga dengan tegas menyampaikan tentang plagiarisme sebagai perbuatan yang melanggar hukum, antara lain mengambil foto orang lain dan mengaku itu fotonya, juga mengambil tulisan orang lain dan mengaku itu tulisannya. 

Nampaknya literasi digital harus lebih gencar dikampanyekan. Tidak hanya di sekolah-sekolah, tetapi juga di komunitas, kumpulan remaja dan ibu-ibu, pokoknya di berbagai lini, agar terhindar dari yang namanya plagiarisme.

Pada pembahasan ini saya juga ingin menulis tentang teman-teman dari Facebooker yang melakukan plagiarisme tersebut. Sebagai teman, tidak peduli unsur apapun termasuk kedekatan, sudah selayaknya kita harus menegur apabila memang perbuatannya keliru. Dengan membela, apalagi memprovokasi, justru akan memperparah permasalahan yang seharusnya sudah selesai. Sayang sekali.

Kesimpulan dan Saran


Tulisan saya diplagiat, kemudian saya mengepos screenshoot posnya di Facebook, lantas menuai banyak komentar. Yang bersangkutan kemudian meminta maaf, juga di ruang publik. Saya maafkan dengan permohonan maaf pula. Siapalah saya ini, hanya penghuni semesta yang juga tidak lepas dari yang namanya tergelincir dan berbuat keliru.

Terima kasih Xxxx Xxxx, sudah saya tulis di status sebelumnya, permintaan maaf saya sambut dengan permohonan maaf juga. Karena semua manusia harus bisa saling memaafkan. Kelebihan dan kekurangan itu terjadi pada setiap manusia. Oleh karena itu, setiap yang kurang sama-sama ditambal sulam, yang lebih disedekahkan (kalau bisa).

Saya anggap permasalahan sudah selesai. Dan semoga tidak ada komentar macam-macam dari siapapun juga yang menganggap remeh plagiarisme, karena ada hukum yang mengaturnya. Tidak masalah mengambil tulisan orang lain, tapi sertakan juga sumbernya, itu pasti sangat bisa diterima. Alangkah baiknya gunakan tombol share/berbagi yang ada pada setiap tulisan.

Mari belajar literasi digital, agar sama-sama paham.

Sekali lagi, terima kasih.

Baca Juga: Persiapan Kegiatan Wisuda Dengan Tema Kabupaten Nagekeo

Dengan demikian, saya anggap permasalahan ini sudah selesai sejak Kamis, 17 Oktober 2019. Komentar-komentar dari teman-temannya yang membikin kisruh saya anggap sebagai perbuatan dari orang yang tidak tahu pokok permasalahan, dan sama sekali buta akan hukum plagiat di Indonesia, juga buta akan dunia per-blog-an sehingga tidak terlalu saya pusingkan. Meskipun saya menerima ancaman dari salah seorangnya, dan itu yang membikin adik, keponakan, dan teman-teman tidak bisa menerima ancaman tersebut, tapi tidak mengapa. Hehe. Semoga, dengan membaca ini, jadi sama-sama paham bahwa memplagiat itu tidak boleh dilakukan. Untung kalau si pemilik karya tidak tahu, kalau pemilik karyanya tahu? Berabe.

Alangkah baiknya menulis sendiri, ketimbang memplagiat tulisan orang lain, karena seperti apapun sebuah tulisan sepanjang itu tulisan sendiri, betapa bangganya. Jangan takut untuk menulis, sepanjang tidak melanggar norma, hukum, dan adat, tulislah!

Semoga bermanfaat bagi semua kalian yang membacanya, pun bagi saya yang menulisnya, karena setiap manusia pasti tergelincir dan berbuat keliru.

#SeninCerita
#CeritaTuteh



Cheers.

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak