Cover majalah dimaksud.
Dulu sekali, dan saya sudah lupa pada tahun berapa tapi yang jelas saat saya sudah ngeblog, ada satu gerakan bernama JACP yang kepanjangannya adalah JANGAN ASAL COPY PASTE. Tiba-tiba saya mengingat JACP ... sebuah gerakan yang mengajak kita untuk tidak sembarangan mengutip dan menempel tulisan orang lain, dari blog orang lain, ke blog kita. Karena hal itu, ketika tadi saya membaca twit-serial Kak @RisaHart sangat-sangat melanggar HaKI (Hak Kekayaan Intelektual). Dalam mata kuliah Pengantar Hukum Bisnis, HaKI (termasuk Merek dan Paten) dibahas mendalam oleh mahasiswa/i semester 1, selain belajar tentang Keagenan, Perusahaan Go Public, atau Asas Hukum Dagang.''
Dua hari yang lalu, ruangan saya kedatangan seorang mahasiswa. Dia, yang saya tidak ingat namanya, punya keperluan dengan Ibu Rosa. Maksudnya datang adalah untuk meminta (meminta karena dia tidak mempunyai foto kegiatan dimaksud) foto kegiatan Pementasan Drama di Auditorium Kampus 1 Uniflor oleh mahasiswa/i PBSI - FKIP. Kemudian mahasiswa tersebut mengaku sebagai wartawan sebuah majalah bernama "Cakrawala NTT". Saya memintanya untuk memperlihatkan majalah tersebut. Begitu dia memberikannya, otak saya langsung tertuju pada Dicky Senda (Ketua Flobamora Community). Selama Dicky menjadi guru konseling di SMPK St. Theresia Kupang, ada banyak kegiatan yang dilakukannya bersama murid-murid di sana, dan salah satunya adalah meng-online-kan majalah dinding mereka. Tentu, foto itu adalah salah satu yang begitu melekat di benak saya.
Foto majalah itu lantas saya upload ke Instagram dengan cc ke Dicky. Eh, ternyata foto tersebut diambil, dipergunakan, dipublikasikan, tanpa sepengetahuan apalagi seijin Dicky! Wah! Saya kaget ... bukan main! Untuk sebuah majalah pendidikan, menggunakan foto hasil karya orang lain tanpa seijin pemiliknya. Oke, bila belum sempat ijin, seharusnya nama pemilik foto tersebut dicantumkan (foto cover : milik Dicky Senda). Saya rasa itu lebih sopan ketimbang seenaknya saja memajang foto milik orang lain tanpa ijin.
Kasus ini, bukan kasus pertama, teman. Sudah pernah terjadi cerpen Dicky dikopas seenak hati oleh harian lokal. Masih ada lagi foto Doddy Nai Botha yang juga diambil oleh sebuah harian lokal ... lagi-lagi tanpa ijin dari yang punya. Ini bukan masalah "siapa suruh kamu pajang karya kamu di internet?" tapi ini masalah "HaKI". Tidak kah kita punya moral untuk tidak bertingkah seenak hati? Bagaimana jika hasil karya kita yang dikopas seenak hati seperti itu?
Akhirnya Dicky menghubungi pemred dari majalah tersebut, dan semoga mereka memberikan jawaban yang baik. Misalnya, seperti tanggapan om Bisot, agar pada edisi mendatang pihak majalah dapat menyantumkan nama Dicky di sana. Semoga.
Untuk teman-teman onliners semuanya, ingatlah untuk JACP (Jangan Asal Copy Paste) karena itu sangat sangat sangatlah merugikan pihak mana pun yang hasil karyanya Anda kopas tanpa pemberitahuan, atau menyertakan source. Hasil karya tersebut dapat berupa tulisan, foto, dan lain-lain. Mulai membiasakan diri untuk lebih kreatif, membuat tulisan sendiri, menyertakan foto hasil jepret sendiri, bukan milik orang lain, agar diri kita lebih 'kaya'.
Saya harap ada radio-radio di NTT yang mau membahas masalah-masalah seperti ini. Dalam satu jam talkshow saya rasa banyak orang yang dapat tercerahkan.
Semoga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali.
Wassalam.
mendingan nulis apa yang lagi difikirkan kan ya?? daripada ngasal copy paste gitu. hehehe
BalasHapust h e r l a l u..... [-(
BalasHapus